husni
husni
  • 07 Jan 2026, 07.49
  • 2 min read
News

Era Baru Kripto Nasional: ICEX Resmi Meluncur Sebagai Bursa Kripto Kedua di Indonesia

Indonesia secara resmi menyambut bursa kripto kedua, International Crypto Exchange (ICEX), yang beroperasi di bawah naungan PT Fortuna Integritas Mandiri. Dipimpin oleh mantan CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, ICEX telah mengantongi izin OJK per 19 Desember 2025. Selain menjadi platform perdagangan, ICEX diposisikan sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) yang akan mengembangkan tokenisasi aset dunia nyata (RWA) hingga stablecoin nasional, menandai babak baru kompetisi dan inovasi dalam ekosistem aset digital di tanah air.

Era Baru Kripto Nasional: ICEX Resmi Meluncur Sebagai Bursa Kripto Kedua di Indonesia

Persaingan Bursa Kripto Indonesia Memanas: ICEX Hadir Menantang Dominasi CFX

Industri aset kripto di Indonesia resmi memasuki babak persaingan baru. International Crypto Exchange (ICEX) telah diluncurkan sebagai bursa kripto kedua yang beroperasi secara resmi di dalam negeri, mengakhiri masa di mana PT Central Finansial X (CFX) menjadi pemain tunggal.

Kehadiran ICEX di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandai kemajuan signifikan dalam tata kelola dan infrastruktur pasar digital nasional.


Manajemen Berpengalaman dan Legalitas OJK

ICEX beroperasi di bawah PT Fortuna Integritas Mandiri. Berdasarkan Keputusan OJK No. KEP-28/D.07/2025 tertanggal 19 Desember 2025, bursa ini dipimpin oleh wajah yang tidak asing di industri kripto:

  • Presiden Direktur: Pang Xue Kai (Mantan CEO Tokocrypto).
  • CFO: Rizky Indraprasto.
  • CTO: Andrew Marchen.

Kombinasi manajemen ini mencerminkan fokus kuat pada integrasi teknologi canggih dengan standar kepatuhan regulasi yang ketat.


Lebih dari Sekadar Bursa: Fokus RWA dan SRO

Pang Xue Kai menegaskan bahwa ICEX dirancang untuk menjadi bursa yang transparan dan inovatif bagi investor ritel maupun institusi. Namun, yang membedakan ICEX adalah visinya untuk melampaui perdagangan spot biasa:

  1. Tokenisasi RWA: Pengembangan aset dunia nyata (Real World Assets) ke dalam blockchain.
  2. Inisiatif Stablecoin: Rencana pengembangan stablecoin nasional untuk memperkuat ekonomi digital.
  3. Fungsi SRO: ICEX bertindak sebagai Self-Regulatory Organization yang mengintegrasikan fungsi bursa, kliring, dan kustodian—serupa dengan model bursa saham global seperti NASDAQ atau NYSE.

Spekulasi Tokoh di Balik Layar

Meskipun baru diumumkan secara resmi, pendirian ICEX telah memicu berbagai spekulasi pasar sejak September 2025. Beberapa nama besar dikaitkan dengan inisiatif bursa ini, mulai dari pengusaha nasional hingga tokoh yang memiliki jaringan bisnis lintas sektor.

Namun, hingga saat ini, manajemen ICEX belum memberikan konfirmasi resmi terkait struktur kepemilikan yang melibatkan nama-nama yang beredar di perbincangan publik tersebut. Fokus utama perusahaan tetap pada peluncuran layanan yang kredibel dan aman bagi pengguna.


"Kehadiran ICEX bukan hanya soal kompetisi, tetapi tentang meningkatkan standar likuiditas, perlindungan investor, dan kepercayaan institusional terhadap pasar kripto di Indonesia."


Dampak Bagi Ekosistem Nasional

Munculnya bursa kedua diprediksi akan meramaikan kembali volume perdagangan kripto nasional. Dengan adanya kompetisi, diharapkan akan muncul inovasi layanan yang lebih beragam dan biaya transaksi yang lebih kompetitif bagi para trader di Indonesia. Langkah ini dipandang sebagai katalis penting bagi percepatan adopsi aset digital dalam perekonomian arus utama.

818

Related Posts

Artikel terkait yang mungkin Anda suka

View All

Latest Posts

Artikel terbaru dari blog kami